Cari Blog Ini

Kamis, Desember 10, 2009

Untuk Istri dan Calon Istri

Untuk semua wanita yang bergelar istri maupun yang bakal menjadi istri... .

Untuk Istri


Pernikahan ataupun perkawinan,
Membuka tabir rahasia,


Suami yang menikahi kamu,
Tidaklah semulia Muhammad,
Tidaklah setakwa Ibrahim,
Pun tidak setabah Ayub,
Atau pun segagah Musa,
Apalagi setampan Yusuf


Justeru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita,
Membangun keturunan yang soleh ...


Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama,


Suami menjadi pelindung, Kamu penghuninya,
Suami adalah Nakoda kapal, Kamu navigatornya,

Suami bagaikan balita yang nakal, Kamu adalah penuntun kenakalannya,
Saat Suami menjadi Raja, Kamu nikmati anggur singasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, Kamu lah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang, sabarlah memperingatkannya ...


Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan takwa,
Untuk belajar meniti sabar dan redha,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
Justeru Kamu akan tersentak dari alpa,


Kamu bukanlah Khadijah,

yang begitu sempurna di dalam menjaga
Pun bukanlah Hajar,
yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman,
Yang berusaha menjadi solehah...


Amin.

Rabu, November 11, 2009

hey urang sunda ulah mohokeun.....

Budaya sunda geus loba anu kapoho"keun kana jati dirina bahwa maranehna asli urang sunda.
Bahasa sunda geus jarang di pake di perkotaan nu mayoritasna atawa masih keneh di lingkungan jawa barat anu ngabogaan bahasa daerahna nyaeta bahasa sunda. Urang sunda sabenernamah kudu bangga jadi urang sundateh, ngan hanjakal urang sunda ampir poho ku jaman ayunamah kana bahasa daerahna sorangan. Kesenian sunda, lagu” sunda geus jarang di mumule ku urang sunda paling oge mun aya hajatan khusus karek kesenian sunda jeung lagu” sunda teh di parake.
Matakna di indonesia mah loba budaya” anu di paling ku nagara batur, soalna lolobana di daerah soranganna geus loba nu poho kana budaya maranehna.
Mun geus di paling ku batur kakara riweuh jeung paciweuh...
Coba mun saterusna budaya” urang selalu di mumule ku urang salarea, pastina budaya urangteh moal aya nu maling, soalna di urangna geus biasa di tabeuh mun kesenian, geus biasa di pake seperti bahasa daerah.
Saking ku seringna ku urang di pake, makin gede oge pengaruh budaya urang di mata orang luar.
Sabab maranehna moal wani” ngarebut kana budaya urang, sabab ku urangna geus biasa di pake, jadi orang luar daerah urang jeung orang luar ti daerah urang, orang indonesia, jeung urang luar ti indonesia bakal nyaraho kana budaya urang, mun ceuk bahasa gaulnamah jadi terkenal.
Jadi mun budaya urang aya nu make atawa aya nu ngaku ku batur teh, bakal loba nu ngabela, naun sababna?? sabab bakal arapaleun yen budaya etateh budayana urang sunda, budayana indonesia.

Tong jauh” ieu we aya contona...
Sabaraha persen urang Sunda nu wawuh keneh kana paribasa Sunda? Duka ari persen-persenna mah tah. Ngan nu jelas, pasti saeutik, utamana ti kalangan generasi ngora. Tapi ieu teh memang lain salah maranehanana.
Loba faktor nu ngalantarankeunana. Di sakola, waktu pangajaran basa Sunda beuki samporet. Di imah, loba kolot anu kalah ngajak nyarita ka anak-anakna make basa Indonesia, najan duanana pituin urang Sunda. Di luar imah mah geus puguh deui. Media basa Sunda (majalah Sunda) asana teh jiga nu aranteng sorangan, sibuk dina dunyana sorangan. Dunya pangarang Sunda, dunya 'seniman' Sunda, bari siga nu tara ngalieuk ka sisi ka gigir. Deukeut-deukeut kana masturbasi intelektual. Hayoh we pabeulit tur ulukutek dina lingkungan anu kacida heureutna. Buku-buku basa Sunda di toko buku jarang aya nu meuli. Padahal urang Sunda teh mayoritas di Jawa Barat mah. Aneh pan?
Nu matak ulah kaget lamun budak hulang-huleng teu ngarti basa Sunda. Sok komo deui mun kudu ngajawab patalekan-patalekan saperti: naun ari adat embeeun? Naon ari disakompetdaunkeun?
Aya nu nyebutkeun, jamanna ge cenah geus beda, geus robah. Naha mun jaman geus robah hartina kudu cicing wae? Euweuh guam pikeun ngungkulanana? Nu palinter jiga nu teu paduli. Tapi, nu pinter mah memang kudu kitu meureun nya hehehe
hayu ah urang mumule budaya urank teh, budaya urang sunda...

Minggu, November 01, 2009

AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1] . Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :
"Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba" [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49]
Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya". Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal". [Lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034]

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat. [Kasyful Karriyyah 19-20].

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah". [Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107]

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :
Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :"Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil".[Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15].

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :"Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli". [Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr].

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah. [lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi].

Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. [Al-I'tisham 2:260-265].
Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.
Para Imam Mujtahid
Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna.
Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.
Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam. [Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1:17].
Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). [Majmu al-Fatawa 3:175].

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram". [Ali-Imran : 105].
"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63].

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9].

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.

Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.


ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH.
Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.

Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah". [Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6].

Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan :"Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi".[Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3].

Al-Ayji mengatakan :"Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah". [Al-Mawaqif hal. 429].

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid". [lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150].

Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini.

Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.

Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994 hal.29-32, terjemahan dari majalah Al-Bayan No. 78 Shafar 1415H/Juli 1994 oleh Ibrahim Said].

Foote Note
Lihat Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I/3804 Oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mahmud dan kitab Mafhum Ahlis Sunnah wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql

Rabu, Oktober 14, 2009

KELEBIHAN AYAT KURSI

Dari Anas bin Malik r.a. berkata, "Rasulullah S.A.W bersabda : Apabila seseorang dari umatku membaca ayat Kursi 12 kali, kemudian dia berwuduk dan mengerjakan solat subuh, nescaya Allah akan menjaganya dari kejahatan syaitan dan darjatnya sama dengan orang yang membaca seluruh al-Qur'an sebanyak tiga kali, dan pada hari kiamat ia akan diberi mahkota dari cahaya yang menyinari semua penghuni dunia."
Berkata Anas bin Malik, "Ya Rasulullah, apakah hendak dibaca setiap hari?"

Sabda Rasulullah S.A.W, " Tidak, cukuplah membacanya pada setiap hari Jumaat."
Umat-umat dahulu hanya sedikit saja yang mempercayai rasul-rasul mereka dan itu pun apabila mereka melihat mukjizat secara langsung. Kita sebagai umat Islam tidak boleh ragu-ragu tentang apa yang diterangkan oleh Allah dan Rasul. Janganlah kita ragu-ragu tentang al-Qur'an, hadis dan sunnah Rasul kita. Janganlah kita menjadi seperti umat yang terdahulu yang mana mereka itu lebih suka banyak bertanya dan hendak melihat bukti-bukti terlebih dahulu sebelum mereka beriman.

Setiap satu yang dianjurkan oleh Rasulullah S.A.W kepada kita adalah untuk kebaikan kita sendiri. Rasulullah S.A.W menyuruh kita mengamalkan membaca surah Kursi. Kehebatan ayat ini telah ditearngkan dalam banyak hadis. Kehebatan ayat Kursi ini adalah untuk kita juga, yakni untuk menangkis gangguan syaitan dan kuncu-kuncunya di samping itu kita diberi pahala.
Begitu juga dengan surah al-Falaq, surah Yasin dan banyak lagi ayat-ayat al-Qur'an yang mempunyai keistimewaannya. Setiap isi al-Qur'an itu mempunyai kelebihan yang tersendiri. Oleh itu kita umat Islam, janganlah ada sedikit pun keraguan tentang ayat-ayat al-Qur'an, hadis Nabi dan sunnah Baginda S.A.W. Keraguan dan was-was itu datangnya dari syaitan.

Selasa, September 08, 2009

FITNAH DUNIA

Kekafiran hidup, kadang terasa menyesakkan dada. Anadai kita hidup dimapan , tentu ibadah lebih tenang. Demikian sering terlintas dibenak, kala jatah rizqi menyempit. Tetapi, justru yang dikhawatirkan Rasulullah bukan suasana kekafiran, melainkan terbukanya dunia ini yang acapkali melalaikan kita dari beribadah kepada Sang Pencipta. Bukhori dan Muslim meriwayatkan bahwa suatu ketika Abu Ubaidah diutus Rasulullah untuk menarik jizyah ke Bahrain. Dari Bahrain, beliau berhasil membawa jizyah dalam jumlah yang banyak.
Berita kedatangan Abu Ubaidah dengan sejumlah hartapun merebak dikalangan sahabat Anshar. Maka setelah melakuakan sholat subuh bersama, Rasulullah berpaling kearah sahabat yang sudah menunggu-nunggu. Melihat mereka Rasulullah tersenyum seraya bersabda, "Saya kira kalian telah mendengar kedatangan Abu Ubaidah dengan sesuatu dari Bahrain " Mereka menjawab " Benar ya Rasulullah ", Rasulullah melanjutkan sabdanya, "Bergembiralah dengan apa yang kalian senangi ( harta ). Demi Allah sesungguhnya bukan kekafiran yang aku takutkan atas kalian, tetapi aku takut jika dunia dibukakan atas kalian sebagaimana dibukakan atas ummat sebelum kamu lalu kalian berlomba-lomba memperolehnya, sebagaimana orang-orang dahulu telah berlomba, lalu dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana orang dahulu hancur karenanya."
Dalam riwayat lain ( Targhib:5/144 ) Rasulullah juga pernah bersabda, "Sesungguhnya fitnah kekayaan itu lebih aku takuti atas kalian daripada fitnah kemiskinan. Kalian telah mendapati fitnah kemiskinan dan kalian sabar, sedangkan (fitnah) dunia ini terasa manis dan menyenangkan ." Ketakutan fitnah dunia ini juga dirasakan para sahabat. Salah satu dari mereka adalah Salman al Farisi. Suatu saat Salman dikunjungi Sa`ad bin Abi Waqash lalu ia menangis. Sa`ad pun berkata "Apa yang membuatmu menangis ?" Engkau telah bertemu dengan para sahabatmu, dan akan mendatangi telaga Rasulullah dan beliaupun ridho padamu saat akhir kehidupannya." Salman menjawab, "Aku menangis bukan karena takut mati atau tamak dunia. Tetapi karena janji yang telah Rasulullah ambil dari kita dengan sabda beliau," Hendaklah kalian mengambil didunia seperti sekedar perbekalan seorang pengembara. "Dan sekarang ini barang-barang dirumahku…."
Subhanallah Salman, Ya Salman , padahal tiadalah barang dirumahmu kecuali ember tempat mencuci pakaian yang tak seberapa harganya. Tetapi engkau begitu takut bila telah jatuh dalam hidup berlebihan. Lalu bagaimana dengan kami ini ? Rasanya kita memang perlu mengaca diri lagi tentang persepsi dunia ini. Karena sadar atau tidak, sering kesedihan kita tak lain karena dunia ini. Sementara bekal menghadap-Nya kadang luput dari perhatian kita. Wallahu a`lam.

Minggu, Mei 31, 2009

SALAMAH BIN AL-AKWA' PAHLAWAN PASUKAN JALAN KAKI

Puteranya Iyas ingin menyimpulkan keutamaan bapaknya dalam suatu kalimat singkat, katanya:
"Bapakku tak pernah berdusta... !" Memang, untuk mendapatkan kedudukan tinggi di antara orang-orang shaleh dan budiman, cukuplah bagi seseorang dengan memiliki sifat-sifat ini! Dan Salamah bin al-Akwa' telah memilikinya, suatu hal yang mmang wajar baginya ... !

Salamah salah seorang pemanah bangsa Arab yang terkemuka, juga terbilang tokoh yang berani, dermawan dan gemar berbuat kebajikan. Dan ketika ia menyerahkan dirinya menganut Agama Islam, diserahkannya secara benar dan sepenuh hati, hingga ditempalah o)eh Agama itu sesuai dengan coraknya yang agung.
Salamah bin al-Akwa' termasuk pula tokoh-tokoh Bai'atur Ridwan .

Ketika pada tahun 6 H. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersama para shahabat berangkat dari Madinah dengan maksud hendak berziarah ke Ka'bah, tetapi dihalangi oleh orang-orang Quraisy, maka Rasulullah mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan kepada mereka bahwa tujuan kunjungannya hanyalah untuk berziarah dan sekali-kali bukan untuk berperang…..

Sementara menunggu kembalinya Utsman, tersiar berita bahwa ia telah dibunuh oleh orang-orang Quraisy. Rasulullah lalu duduk di bawah naungan sebatang pohon menerima bai'at sehidup semati dari shahabatnya seorang demi seorang.
Berceritalah Salamah:

"Aku mengangkat bai'at kepada Rasulullah di bawah pohon, dengan pernyataan menyerahkan jiwa ragaku untuk Islam, lain aku mundur dari tempat itu. Tatkala mereka tidak berapa banyak lagi, Rasulullah bertanya: "Hai Salamah, kenapa kamu tidak ikut bai'at ... ?''
"Aku telah bai'at, wahai Rasulullah!" ujarku.
"Ulanglah kembali!'" titah Nabi. Maka kuucapkanlah bai'at itu kembali".
Dan Salaman teiah memenuhi isi bai'at itu sebaik-baiknya. Bahkan sebelum diikrarkannya, yakni semenjak ia mengucapkan "Asyhadu alla ilaha illallah, wa-asyhadu anna Muhammadar RasululIah", maksud bai'at itu telah dilaksanakan!

Kata Salamah: "Aku berperang bersama Rasulullah sebanyak tujuh kali, dan bersama Zaid bin Haritsah sebanyak sembilan kali".

Salamah terkenal sebagai tokoh paling mahir dalam peperangan jalan kaki,dan dalam memanah serta melemparkan tombak dan lembing. Siasat yang dijaiankannya serupa dengan perang gerilya, yang buta jumpai sekarang ini. Jika musuh datang menyerang, ia menarik pasukannya mundur kebelakang. Tetapi bila mereka kembali atau berhenti untuk beristirahat, maka diserangnya mereka tanpa ampun….!

Dengan siasat seperti ini ia mampu seorang diri menghalau tentara yang menyerang luar kota Madinah di bawah pimpinan Uyainah bin Hishan aI-Fizari dalam suatu peperangan yang disebut perang Dzi Qarad. Ia pergi membuntuti mereka seorang diri, lain memerangi dan menghalau mereka dari Madinah, hingga akhirnya datanglah Nabi membawa balabantuan yang terdiri dari shahabat-shahabatnya.

Pada hari itulah Rasulullah menyatakan kepada para shahabatnya: -- '"rokoh pasukan jalan kaki kita yang terbaik ialah Salamah bin al-Akwa'... !"

Tidak pernah Salamah berhati kesal dan merasa kecewa kecuali ketika tewas saudaranya yang bernama 'Amir bin al-Akwa' di perang Khaibar ....
Ketika itu 'Amir mengucapkan pantun dengan suara keras di hadapan tentara Islam, katanya: -

"Kalau tidak karena-Mu tidaklah kami 'kan dapat hidayat Tidak akan shalat dan tidak pula akan berzakat
Maka turunkanlah ketetapan ke dalam hati kami
Dan dalam berperang nanti, teguhkanlah kaki-kaki kami".

Dalam peperangan itu 'Amir memukulkan pedangnya kepada salah seorang musyrik. Tetapi rupanya pedang yang digenggam-nya hulunya itu melantur dan terbalik hingga menghujam pada ubun-ubunnya yang menyebabkan kematiannya.
Beberapa orang Islam berkata: -- "Kasihan 'Arnir ... ! Ia terhalang mendapatkan mati syahid!"
Maka pada waktu itu, -- yah, hanya sekali itulah, tidak lebih -- Salamah merasa amat kecewa sekali. Ia menyangka sebagai sangkaan shahabat-shahabatnya bahwa saudaranya 'Amir itu tidak mendapatkan pahala berjihad dan sebutan mati syahid, disebabkan ia telah bunuh diri tanpa sengaja.

Tetapi Rasul yang pengasih itu, segera mendudukkan perkara pada tempat yang sebenarnya, yakni ketika Salamah datang kepadanya bertanya: -- "Wahai Rasulullah, betulkah pahala 'Amir itu gugur ... ?"

Maka jawab Rasulullah saw.: -
"Ia gugur bagai pejuang
Bahkan mendapat dua macam pahala
Dan sekarang ia sedang berenang
Di sungai-sungai surga ... !"

Kedermawanan Salamah telah cukup terkenal, tetapi ada hal yang luar biasa. Hingga ia akan mengabulkan permintaan orang termasuk jiwanya apabila permintaan itu atas nama Allah ...!

Hal ini rupanya diketahui oleh orang-orang itu. Maka jika seseorang ingin tuntutannya berhasil, ia akan mengatakan kepadanya: -- "Kuminta pada anda atas nama Allah ... !" Mengenai ini Salamah pernah berkata: "Jika bukan atas nama Allah, atas nama siapa lagi kita akan memberi ... ?"

Sewaktu Utsman radhiallaahu anhu dibunuh orang, pejuang yang perkasa ini merasa bahwa api fitnah telah menyulut Kaum Muslimin, ia seorang yang telah menghabiskan usianya selama ini berjuang bahu-membahu dengan saudara seagamanya, tak sudi berperang menghadapi saudara seagamanya

Benar ... ! Seorang tokoh yang telah mendapat pujian dari Rasulullah tentang keahliannya dalam memerangi orang-orang musyrik, tidaklah pada tempatnya ia menggunakan keahliannya itu dalam memerangi atau membunuh orang-orang Mu'min. Itulah sebabnya ia mengemasi barang-barangnya lalu meninggalkan Madinah berangkat menuju Rabdzah ...,yaitu kampung yang dipilih oleh Abu Dzar dulu sebagai tempat hijrah dan pemukiman barunya.

Maka di Rabdzah inilah Salamah melanjutkan sisa hidupnya, pada suatu haui di tahun 74 H., hatinya merasa rindu berkunjung ke Madinah. Maka berangkatlah ia untuk memenuhi kerinduannya itu. Ia tinggal di Madinah satu dua hari dan pada hari ketiga ia pun wafat .... Demikianlah, rupanya tanahnya yang tercinta dan lembut empuk itu memanggil puteranya ini untuk merangkulnya ke dalam pelukannya dan memberikan ruangan baginya di lingkungan shahabat-shahabatnya yang beroleh berkah bersama para syuhada yang shaleh ....

Rabu, Mei 06, 2009

Doa seorang bocah yang masih polos

"Tuhan, Engkau 'kan tahu, ujian matematikakuhari ini sangat buruk. Tetapi aku bersyukur.Aku tidak menyontek, walaupun teman-temankumelakukannya. Berangkat ke sekolah tadi pagi,aku membawa sepotong kue dan sebotol air.Kata ayah, sekarang sedang musim paceklik.Jadi, hanya itu yang bisa kubawa. Terima kasihkuenya, Tuhan! Di jalan aku melihat pengemisyang kelaparan. Lalu aku berikan kue itu pada-nya. Tahu-tahu saja laparku hilang ketikamelihatnya tersenyum."

"Tuhan, lihatlah, ini sepatuku yang terakhir.Mungkin aku harus berjalan tanpa sepatu minggudepan. Engkau 'kan tahu, sepatu ini sudah rusakberat. Tapi tidak apa-apa. Aku tetap bersyukur.Paling tidak, aku masih bisa pergi ke sekolah.Terima kasih Tuhan! Tetanggaku bilang, orang-orang sedang mengalami gagal panen. Beberapatemanku terpaksa berhenti sekolah. Tuhan, tolongbantu mereka, supaya bisa sekolah lagi."

"Oya, semalam ibu memukulku. Mungkin karena akunakal. Itu memang menyakitkan, tapi pasti sakitnyasegera hilang. Aku tahu Engkau akan menyembuhkansakit itu. Yang penting, aku masih punya seorangibu. Tuhan, tolong jangan marahi ibuku, ya? Diahanya lelah, juga panik memikirkan biaya sekolahku.Terakhir, Tuhan. Rasa-rasanya, aku sedang jatuh cinta. Ada seorang cowok yang tampan di kelasku.Menurut Engkau, apakah dia akan menyukaiku?Tapi apa pun yang terjadi, aku tahu Engkau tetapmenyukaiku. Terima kasih Tuhan!"

Tidak usah Anda pertanyakan benar atau tidaknyacerita tadi, karena seorang bocah di luar sanabenar-benar telah melakukannya.

Jumat, April 24, 2009

Marketing Dakwah Ekonomi Syariah

Dengung target pencapaian lima persen market share industri keuangan syariah tampaknya lama-lama menjadi terasa pudar taste-nya. Ini bukan sekadar ucapan, tak pula bermaksud mengumbar kritik pada industri yang tercinta ini.Penggal tulisan ini bermaksud mengajak semua aktivis agar terbuka mata hatinya melihat kenyataan ini agar kita tidak lantas berbunga-bunga harapan dapat mencari penghidupan di industri ini. Malah justru sebaliknya, kita mesti menghidup-hidupi industri ini ke depan.
Tidak dapat dibantah bahwa citra industri perbankan dan keuangan syariah masih bak bangunan di menara gading. Begitu tinggi dan agung hingga kebanyakan manusia tidak bisa menyentuhnya. Sejumlah cerita pun merebak dari pojok-pojok pengajian ketika membahas tentang ekonomi syariah, tentang riba, bunga, rente kok tampak biasa-biasa saja.
Pengalaman saya ketika mengisi pengajian ibu-ibu di salah satu kompleks kelas menengah cukup memprihatinkan. “Kenapa sih saya kok merasa lebih nikmat dengan sistem konvensional? atau “Pak, bank syariah itu ribet banget, tidak user friendly dengan kita-kita orang”.
Dari ucapan-ucapan miring di atas, tampaknya mencerminkan bahwa ada yang salah dengan pola sosialisasi ekonomi syariah yang selama ini berjalan. Mereka adalah masyarakat Muslim kelas menengah yang rata-rata mengerti tentang ragam keuangan dan hal yang tampak adalah miskin dalam loyalitas.
Ya, mereka adalah orang-orang yang masih tertutup hatinya walaupun iklan bank syariah gembar-gembor mengusung slogan syariah yang berkah dan menenteramkan. Faktanya, gagal! Orang lebih menyoroti untung-rugi menggunakan jasa keuangan syariah daripada keyakinan.
Jadi, apa yang salah dengan tim PR (public relatio) dan marketing dari institusi keuangan syariah? Jawabnya adalah salah konsep. Mari kita lihat. Ada beberapa catatan yang bisa kita renungkan bersama. Pertama, masyarakat Muslim diedukasi dengan iklan, bukan dengan pencerahan keilmuan. Ini yang paling mendasar.
Produk keuangan syariah dianggap sama dengan produk consumer goods yang dijual dengan konsep take it or leave it, suka silakan diambil, tidak suka, terserah. Kedua, sasaran sosialisasi baru pada kalangan menengah ke atas. Ini dapat dipahami, merekalah top tier, calon orang yang akan memberikan margin gemuk.
Dengan konsep ini, jelas yang gebyar-gebyar adalah pameran di gedung prestisius, dengan desain stan mewah, dipandu artis yang molek menawan. Dengan seperti ini, memang setoran yang didapat akan melesat jauh karena uang berputar hanya di kalangan menengah ke atas. Namun, dalam jangka panjang sesungguhnya keropos.
Piramida yang paling bawah kategori kelas uang celengan yang sebenarnya adalah pagar betis ketahanan ekonomi, tidak tersentuh. Mereka segan datang ke pameran karena merasa tidak selevel. Ujungnya akan ada pemikiran bahwa orang seperti mereka tidak compatible jika bertransaksi syariah (inferiority complex)
Dalam sebuah diskusi di Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), pernah terlontar pertanyaan kenapa tidak ada program khotbah Jumat ekonomi syariah yang disokong industri keuangan syariah? Jika Lifebuoy atau Sunlight saja turun kampung dalam rangka mengampanyekan lingkungan sehat, bahkan ada scene yang menunjukkan grup ibu-ibu berjilbab dengan latar belakang mushala kecil, mengapa industri keuangan syariah tidak membidik ini?
Efek khotbah Jumat tentu jauh lebih besar dari efek iklan mana pun. Khotbah Jumat adalah sarana edukasi massal yang tepercaya sejak ribuan tahun lalu. Apalagi, materi ekonomi syariah adalah materi yang banyak dinyatakan dalam nash sehingga sangat layak dikhotbahkan. Dengan metode ini, saya berkeyakinan akan terbentuk masyarakat loyal dengan ekonomi syariah. Dari mana memulainya? Dari desa dan pesantren-pesantren di pedalaman. Mungkin cara ini akan dicibir sementara orang, apa yang mau diangkut dari kocek mereka?
Saya tegas menyatakan, sekarang mereka boleh miskin, tapi tunggu 10-20 tahun lagi, ketika anak-anak keturunan mereka beranjak dewasa dan kaya. Akan terbentuk massa loyalis yang tidak dapat dibayangkan. Pekerjaan yang tidak sebentar tapi menjanjikan. Jika memang officer-officer industri ini belum mampu tampil di depan umum membawakan materi khotbah, bisa dengan mensponsori orang, semacam program pengiriman dai pelosok. Pendekatan keagamaan yang merasuk lewat budaya lokal adalah kunci keberhasilan pembentukan pangsa pasar industri keuangan syariah masa depan.
Sudah saatnya kesan perlente pada industri keuangan syariah diganti dengan kesan yang bersahabat dengan komunitas akar rumput. Sudah saatnya juga para mahasiswa yang sedang belajar tidak sekadar mengharap menjadi officer lembaga keuangan syariah dengan gaji gemuk, tapi lebih jauh berniat untuk terjun ke lapangan menjadi ujung tombak pemasar dan pencerah.
Banyak mahasiswa benci jadi sales (pemasar) yang selama ini dikesankan pekerjaan orang-orang nonsarjana (SMA ke bawah). Saya kira ini terlalu angkuh. Jika sang sales industri keuangan syariah adalah seorang sarjana, luas keilmuannya, mau turun ke lapangan, dan yang seperti ini dihargai tinggi, saya yakin ribuan sarjana akan mendaftar antre. Persoalan ini semuanya dari cara berpikir.
Industri maju harus kuat dari pelanggan, bukan semata volume. Yang paling mulia dalam industri adalah yang menghidupi industri itu ( frontliner). Produk syariah adalah jalan hidup, bukan instrumen untung rugi. Semua yang di atas dapat diawali dan diakhiri dari pikiran kita.

Kamis, April 23, 2009

Network Marketing dalam persfektif Fiqh Islam

Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam

Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya
melalui sistem Network Marketing atau selanjutnay saya sebut Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya
menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok
MLM bukanlah termasuk MLM., seperti BMA dan sejenisnya.

Perusahaan BMA adalah bisnis paling zalim dan jelas-jelas menipu orang. Bisnis haram
yang menggunaan sistem piramida itu pasti merugikan sebagian besar masyarakat dan
hanya menguntungkan segelintir orang yang lebih dahulu masuk.

Tulisan ini tidak membahas money game/penggandaan uang tersebut, karena ia tidak
termasuk kepada MLM, dan hukumnya telah jelas haram. Tulisan empat serangkai,
Prof.Bahauddin Darus, Drs.Agustianto,MAg, Dr.Ramli Abdul Wahab dan Miftahuddin,
SE,MBA, telah mengemukakan dua belas dalil dan alasan keharaman bisnis BMA dan
sejenisnya tersebut.

Sistem Pemasaran MLM

Pakar marketing ternama Don Failla, membagi marketing menjadi tiga macam. Pertama,
retail (eceran), Kedua, direct selling (penjualan langsung ke konsumen), Ketiga multi
level marketing (pemasaran berjenjang melalui jaringan distribusi yang dibangun dengan
memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran).

Kemunculan trend strategi pemasaran produk melalui sistem MLM di dunia bisnis
modern sangat menguntungkan banyak pihak, seperti pengusaha (baik produsen maupun
perusahaan MLM).

Hal ini disebabkan karena adanya penghematan biaya dalam iklan, Bisnis ini juga
menguntungkan para distributor yang berperan sebagai simsar (Mitra Niaga) yang ingin
bebas (tidak terikat) dalam bekerja.

Sistem marketing MLM yang lahir pada tahun 1939 merupakan kreasi dan inovasi
marketing yang melibatkan masyarakat konsumen dalam kegiatan usaha pemasaran
dengan tujuan agar masyarakat konsumen dapat menikmati tidak saja manfaat produk,
tetapi juga manfaat finansial dalam bentuk insentif, hadiah-hadiah, haji dan umrah,
perlindungan asuransi, tabungan hari tua dan bahkan kepemilikan saham
perusahaan.(Ahmad Basyuni Lubis, Al-Iqtishad, November 2000).

Perspektif Islam

Bisnis dalam syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang hukum
asalnya adalah boleh berdasarkan kaedah Fiqh,”Al-Ashlu fil muamalah al-ibahah hatta
yadullad dalilu ‘ala tahrimiha (Pada dasarnya segala hukum dalam muamalah adalah
boleh, kecuali ada dalil/prinsip yang melarangnya).

Islam memahami bahwa perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis.
Berdasarkan kaedah fikih di atas, maka terlihat bahwa Islam memberikan jalan bagi
manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan
mediasi dalam melakukan perdagangan.

Namun, Islam mempunyai prinsip-prinsip tentang pengembangan sistem bisnis yaitu
harus terbebas dari unsur dharar (bahaya), jahalah (ketidakjelasan) dan zhulm
( merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak).

Sistem pemberian bonus harus adil, tidak menzalimi dan tidak hanya menguntungkan
orang yang di atas. Bisnis juga harus terbebas dari unsur MAGHRIB, singkatan dari lima
unsur : 1.Maysir (judi), 2.Aniaya (zhulm), 3.Gharar (penipuan), 4.Haram, 5.Riba (bunga),
6. Iktinaz atau Ihtikar dan 7. Bathil.

Kalau kita ingin mengembangkan bisnis MLM, maka ia harus terbebas dari unsur-unsur
di atas. Oleh karena itu, barang atau jasa yang dibisniskan serta tata cara penjualannya
harus halal, tidak haram dan tidak syubhat serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syari’ah.di atas.

MLM yang menggunakan strategi pemasaran secara bertingkat (levelisasi) mengandung
unsur-unsur positif, asalkan diisi dengan nilai-nilai Islam dan sistemnya disesuaikan
dengan syari’ah Islam. Bila demikian, MLM dipandang memiliki unsur-unsur
silaturrahmi, dakwah dan tarbiyah.

Menurut Muhammad Hidayat, Dewan Syari’ah MUI Pusat, metode semacam ini pernah
digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah pada awal-awal Islam.
Dakwah Islam pada saat itu dilakukan melalui teori gethok tular (mulut ke mulut) dari
sahabat satu ke sahabat lainnya. Sehingga pada suatu ketika Islam dapat di terima oleh
masyarakat kebanyakan.(Lihat, Azhari Akmal Tarigan, Ekonomi dan Bank Syari’ah,
FKEBI IAIN, 2002, hlm. 30).

Bisnis yang dijalankan dengan sistem MLM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan
produk barang, tetapi juga jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkattingkat)
dengan imbalan berupa marketing fee, bonus, hadiah dan sebagainya, tergantung
prestasi, dan level seorang anggota. Jasa marketing yang bertindak sebagai perantara
antara produsen dan konsumen. Dalam istilah fikih Islam hal ini disebut Samsarah /
Simsar. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid II, hlm 159)

Kegiatan samsarah dalam bentuk distributor, agen, member atau mitra niaga dalam fikih
Islam termasuk dalam akad ijarah, yaitu suatu transaksi memanfaatkan jasa orang lain
dengan imbalan, insentif atau bonus (ujrah) Semua ulama membolehkan akad seperti ini
(Fikih Sunnah, III, hlm 159).

Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual
beli serta akhlak (etika) yang baik. Di samping itu komoditas yang dijual harus halal
(bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermafaat. MLM tidak boleh
memperjualbelikan produk yang tidak jelas status halalnya. Atau menggunakan modus
penawaran (iklan) produksi promosi tanpa mengindahkan norma-norma agama dan
kesusilaan.

1. /falah.

Insentif dan penghargaan

Perusahaan MLM biasa memberi reward atau insentif pada mereka yang
berprestasi. Islam membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang
lainnya disebabkan keberhasilannya dalam memenuhi target penjualan tertentu, dan
melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringan dan levelnya secara
produktif. Kaidah Ushul Fiqh mengatakan:” Besarnya ijrah (upah) itu tergantung pada
kadar kesulitan dan pada kadar kesungguhan.”

Penghargaan kepada Up Line yang mengembangkan jaringan (level) di bawahnya
(Down Line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah,
pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut di lakukan. Dan atas jerih
payahnya itu ia berhak mendapat bonus dari perusahaan, karena ini selaras dengan sabda
Rasulullah:” “Barangsiapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya
diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi
sedikitpun”(hadist).

Intensif diberikan dengan merujuk skim ijarah. Intensif ditentukan oleh dua
kriteria, yaitu dari segi prestasi penjualan produk dan dari sisi berapa
berapa banyak down line yang dibina sehingga ikut menyukseskan
kinerja.

Dalam hal menetapkan nilai insentif ini, ada tiga syarat syari’ah yang harus
dipenuhi, yakni:adil, terbuka, dan berorientasi falah (keuntungan dunia dan akhirat).
Insentif (bonus) seseorang (Up line ) tidak boleh mengurangi hak orang lain di bawahnya
(down line), sehingga tidak ada yang dizalimi. Sistem intensif juga harus transparan
diinformasikan kepada seluruh anggota, bahkan dalam menentukan sistemnya dan
pembagian insentif (bonus), para anggota perlu diikutsertakan, sebagaimana yang terjadi
di MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional. Dalam hal ini tetap dilakukan musyawarah,
sehingga penetapan sistem bonus tidak sepihak. Selanjutnya, keuntungan dalam bisnis
MLM, berorientasi pada keuntungan duniawi dan ukhrawi. Imam Al-Ghazali dalam Ihya
Ulumuddin mengatakan bahwa keuntungan dalam Islam adalah keuntungan dunia dan
akhirat. Keuntungan akhirat maksudnya, bahwa dengan menjalankan bisnis itu, seseorang
telah dianggap menjalankan ibadah, (asalkan bisnisnya sesuai dengan syari’ah). Dengan
bisnis, seseorang juga telah membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penting disadari, pemberian penghargaan dan cara menyampaikannya hendaknya tetap
dalam koridor tasyakur, untuk menghindarkan penerimanya dari takabur
(bangga/sombong) dan kufur nikmat, apalagi melupakan Tuhan. MLM yang Islami
senantiasa berpedoman pada akhlak Islam..

Sebagaimana disebut di atas bahwa penghargaan yang diberikan kepada anggota yang
sukses mengembangkan jaringan, dan secara sungguh-sunguh memberikan pembinaan
(tarbiyah), pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah), harus selaras dengan ajaran
agama Islam. Karena itu, applause ataupun gathering party yang diberikan atas prestasi
seseorang, haruslah sesuai dengan nilai-nilai aqidah dan akhlak. Ekspressi penghargaan
atas kesuksesan anggota MLM, tidak boleh melampaui batas (bertantangan dengan ajaran
Islam). Applause yang diberikan juga tidak boleh mengesankan kultus individu,
mendewakan seseorang. Karena hal itu dapat menimbulkan penerimanya menjai
takabbur, dan ‘ujub. Perayaan kesuksesan seharusnya dilakukan dalam bingkai
tasyakkur. (Lihat, Drs.H.Muhammad Hidayat, MBA, Analisis Teoritis Normatif MLM
dalam Perspektif Muamalah, 2002)

Karena itu pula, Islam sangat mengecam seseorang yang dalam menjalankan aktivitas
bisnis dan perdagangannya semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan. Firman Allah, “
Mereka tidak lalai dari mengingat Allah dalam melakukan bisnis dan jual beli. Mereka
mendirikan shalat dan membayar zakat”… (QS.24:37)

Dari ayat tersebut dapat ditarik pemahaman bahwa seluruh aktivitas bisnis tidak
boleh melupakan Tuhan dan jauh dari nilai-nilai keilahian, baik dalam kegiatan produksi,
distribusi, strategi pemasaran, maupun pada saat menikmati kesuksesan (menerima
penghargaan dan applause).

Jadi, dalam menjalankan bisnis MLM perlu diwaspadai dampak negatif psikologis yang
mungkin timbul, sehingga membahayakan kepribadian, seperti yang dilansir Dewan
Syari’ah Partai Keadilan, yaitu adanya eksploitasi obsesi yang berlebihan untuk mencapai
terget jaringan dan penjualan. Karena terpacu oleh sistem ini, suasana yang tak kondusif
kadang mengarah pada pola hidup hura-hura ala jahiliyah, seperti ketika mengadakan
acara pertemuan para members .

Kewajaran harga produk

Setiap perdagangan pasti berorientasi pada keuntungan. Namun Islam sangat
menekankan kewajaran dalam memperoleh keuntungan tersebut. Artinya, harga produk
harus wajar dan tidak dimark up sedemikian rupa dalam jumlah yang amat mahal,
sebagaimana yang banyak terjadi di perusahaan bisnis MLM saat ini. Sekalipun Al-quran
tidak menentukan secara fixed besaran nominal keuntungan yang wajar dalam
perdagangan, namun dengan tegas Al-quran berpesan, agar pengambilan keuntungan
dilakukan secara fair, saling ridha dan menguntungkan. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha di antara kamu.
Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha Penyayang
kepadamu. )QS.4:29).

Dalam konteks ini, tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa produk yang
ditawarkan perusahaan MLM sangat mahal dan terlalu eksklusif, sehingga kerap kali
memberatkan anggota yang berada di level bawah (down line) serta masyarakat pemakai
dan sangat menguntungkan level di atasnya (up line). Seringkali harga produk dimark up
sampai dua bahkan tiga kali lipat dari harga yang sepatutnya. Hal ini seharusnya
dihindari, karena cara ini adalah mengambil keuntungan dengan cara yang bathil, karena
mengandung unsur kezaliman, yakni memberatkan masyarakat konsumen.
Penetapan harga yang terlalu tinggi dari harga normal, sehingga memberatkan konsumen,
dapat dianalogikan dengan ghabn, yaitu menjual satu barang dengan harga tinggi dari
harga pasar.

12 syarat agar MLM menjadi syari’ah

1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat
(Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).

2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang
terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)

3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai
syari’ah.

4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali
lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan
kualitas dan manfaat yang diperoleh.

5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari
para ulama yang memahami masalah ekonomi.

6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line
hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari
hasil jerih payah down linenya.
7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.

8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi
anggota dengan yang akhir

9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.

10. Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan
pemenuhan kebutuhan primer.

11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap
hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada
sejumlah perusahaan MLM.

12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.
Missi Syari’ah Usaha bisnis MLM, (khususnya yang dikelola oleh kaum muslimin), seharusnya
memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :

1. Mengangkat derjat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan
syari’at Islam.

2. Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat Islam di seluruh dunia

3. Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan
produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan
kejayaan ekonomi ummat.

4. Memperkokoh ketahanan akidah dari serbuan idiologi, budaya dan produk yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai Islami.

5. Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi
dan teknologi informasi.

6. Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan
thayyib.

dikutip dari berbagai sumber (terutama guru besar marketing saya agustianto dosen pasca sarjana trisakti)